Blog Image
Pertanian

Satgas Saber Terbitkan 128 Surat Teguran dalam Sepekan, Pengawasan Harga Pangan Diperkuat

Millenialpost.com, Jakarta - Upaya menjaga stabilitas harga pangan terus diperkuat Badan Pangan Nasional (Bapanas). Dalam sepekan pelaksanaan, Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan telah menerbitkan 128 surat teguran kepada pelaku usaha yang tidak sesuai ketentuan, sebagai bagian dari langkah pengendalian agar harga tetap berada dalam koridor Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP).

Pengawasan juga dilakukan secara intensif di berbagai penjuru tanah air, tercatat telah dilakukan 9.138 kegiatan pemantauan yang menjangkau pasar tradisional, ritel modern, distributor hingga produsen. Dari hasil pemantauan tersebut, dilakukan 1.026 pemeriksaan lanjutan serta 33 sampel diuji laboratorium untuk memastikan kesesuaian mutu dan takaran. Di saat yang sama, koordinasi distribusi dan pasokan terus diperkuat guna mengantisipasi potensi gangguan yang dapat memicu kenaikan harga.

Dampak positif mulai terlihat dengan harga komoditas strategis yang tercatat tidak melebihi HAP pada minggu pertama Februari. Harga daging ayam ras secara nasional tercatat di angka Rp 39.788, cabai merah keriting dengan harga Rp 45.549, serta bawang putih dengan harga Rp 37.068.

Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Badan Pangan Nasional, Budi Waryanto, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan merupakan bagian dari langkah konkret menjaga stabilitas harga.

“Pengawasan ini bukan sekadar pencatatan. Ini bagian dari aksi pengendalian di lapangan untuk menjaga stabilitas harga agar tetap berada dalam koridor HET dan HAP yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (12/02/2026).

Ia menambahkan, pendekatan yang ditempuh tetap proporsional dengan mengedepankan pembinaan serta himbauan dan koreksi terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

Sejalan dengan itu, data terbaru Indeks Perkembangan Harga (IPH) menunjukkan adanya pergerakan penurunan IPH di sejumlah komoditas dan wilayah. Pada minggu pertama Februari, tercatat 165 kabupaten/kota mengalami penurunan IPH untuk minyak goreng, 251 kabupaten/kota untuk bawang merah, serta 215 kabupaten/kota untuk telur ayam ras.

Perkembangan ini menjadi indikasi bahwa langkah pengawasan dan pengendalian yang dilakukan mulai memberikan dampak di lapangan.

Sementara itu, Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ardila Amry, menegaskan bahwa Polri akan selalu memastikan pengawasan berjalan efektif di lapangan.

“Dalam pelaksanaan pengecekan ini perlu komitmen bersama untuk menjaga harga, kualitas, dan mutu komoditas pangan. Kami turun bersama ke pasar dan titik distribusi untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Apabila ditemukan harga yang melampaui ketentuan, tentu akan dilakukan penelusuran lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Pengawasan akan terus dilakukan secara adaptif dan kolaboratif, dengan memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum agar stabilitas harga serta keamanan dan mutu pangan tetap terjaga.

Share this post