Millenialpost.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Pusat Penyuluhan Pertanian menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aplikasi E-Pusluh bagi Admin Provinsi yang diikuti perwakilan dari 38 provinsi, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan data Luas Tambah Tanam (LTT) serta memperkuat sistem pelaporan digital yang terintegrasi secara nasional.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan percepatan tanam harus dibarengi pelaporan yang disiplin dan terukur. Monitoring LTT harian menjadi instrumen penting untuk menjaga ritme capaian produksi nasional dan memastikan kebijakan berbasis data lapangan.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan PPSDMP, Idha Widi Arsanti menyampaikan bahwa penyuluh dan admin memegang peran kunci dalam sistem data pertanian.
Idha menekankan konsistensi pelaporan harian bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari sistem pengendalian produksi yang menuntut ketepatan waktu dan akurasi agar monitoring dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Plt. Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Eko Nugroho Dharmo Putro, menegaskan bahwa data LTT menjadi fondasi perumusan kebijakan strategis sektor pertanian.
Menurutnya, kualitas data sangat ditentukan oleh kedisiplinan pelaporan dari lapangan hingga pusat.
“Setiap angka yang diinput harus dapat dipertanggungjawabkan karena menjadi dasar evaluasi capaian program nasional,” ujarnya.
Pada sesi teknis, peserta mendapatkan pendalaman lima tugas utama admin provinsi dalam aplikasi E-Pusluh, yaitu memetakan dan mendistribusikan target LTT ke kabupaten/kota, memantau realisasi harian, memverifikasi wilayah binaan, memperbarui data BPP, serta mengelola akun pengguna.
Peserta juga mempraktikkan langsung penggunaan aplikasi, mulai dari pengaturan target, pemantauan laporan, reset kata sandi, perubahan wilayah binaan, hingga pengaturan status aktif dan nonaktif penyuluh. Sistem secara otomatis membatasi input apabila target provinsi melampaui batas nasional, sehingga diperlukan koordinasi dengan pusat apabila terdapat potensi realisasi melebihi target.
Ketua Tim Kerja Pemberdayaan Petani, Yusuf Darwin, menjelaskan bahwa pembatasan otomatis tersebut dilakukan untuk menjaga integritas data nasional. Dalam kondisi realisasi diproyeksikan melampaui target, koordinasi dengan pusat diperlukan agar penyesuaian dapat dilakukan secara sistematis.
Diskusi interaktif turut membahas kendala teknis, seperti perbedaan pemahaman distribusi target, kesalahan input digit, hingga pengelolaan akun penyuluh. Seluruh pertanyaan dijawab melalui simulasi langsung guna memastikan peserta memahami langkah operasional secara menyeluruh.
Melalui kegiatan ini, Kementan berharap admin provinsi semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, validasi, dan pengendalian data. Penguatan kapasitas ini diharapkan menciptakan sistem pelaporan yang konsisten, transparan, dan akuntabel sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data yang akurat.
Bimtek E-Pusluh menjadi langkah konkret memperkuat ekosistem data pertanian nasional serta memastikan percepatan tanam berjalan seiring dengan sistem monitoring yang disiplin dan terintegrasi dari pusat hingga daerah. (RS)